Budaya Ziarah di Banten

banner 468x60

Banten merupakan sebuah provinsi di Pulau Jawa, Indonesia yang berlokasi paling barat di Pulau Jawa. Banten sendiri pernah menjadi bagian dari provinsi Jawa Barat, kemudian provinsi ini menjadi wilayah pemekaran sejak tahun 2000 dengan keputusan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Luas Provinsi Banten mencapai 9.663 km² dan beribukota di Serang, Populasi masyarakat Banten mencapai 13,16 juta jiwa pada tahun 2020.

Banten terkenal dengan sejarah panjang kesultanannya yang pernah berjaya sekitar abad 17 Masehi. Wilayah kekuasaan dari Kesultanan Banten meliputi bagian Barat Pulau Jawa, seluruh wilayah Lampung, dan sebagian wilayah selatan Jawa Barat. Banten juga mempunyai sebutan sebagai daerah Jawara dan Ulama. Sebab dalam kehidupan masyarakat Banten sangat kental dengan nilai-nilai adat istiadat, tradisi, dan budaya dari peninggalan masa-masa Kesultanan dahulu yang hingga saat ini masih dipegang teguh dan dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakatnya. Meskipun para sultan dan para ulama penyebar agama Islam di Banten sudah wafat, akan tetapi masyarakat Banten sangat menghargai dan menghormati jasa-jasa mereka, sehingga muncul budaya ziarah di kalangan masyarakat Banten.

Bacaan Lainnya

Menurut para ahli, pengertian budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki oleh sekelompok orang kemudian diwariskan kepada generasi selanjutnya. Budaya itu terbentuk dari beberapa unsur yang rumit diantaranya yaitu adat istiadat, bahasa, karya seni, sistem agama dan politik. Bahasa sama halnya dengan budaya, yakni suatu bagian yang tak terpisahkan dari manusia.

Tradisi budaya di setiap daerah selalu memiliki daya tarik tersendiri. Begitu pula di Banten, seperti debus, ngariung (tahlilan), ngeropok (pawai menggunakan atribut dibulan-bulan besar Islam), hingga kegiatan ziarah ke makam sultan-sultan ataupun ulama-ulama penyebar ajaran Islam di wilayah ini. Salah satu budaya yang muncul dan terus dipertahankan serta dilakukan sampai saat ini yaitu budaya ziarah. Banten sendiri merupakan daerah yang terkenal dengan wisata religinya. Banyak peziarah yang datang ke Banten dimulai dari peziarah yang berasal dari wilayah Banten itu sendiri maupun peziarah dari berbagai wilayah di Indonesia. Kedatangan meraka pun tentu untuk berziarah ke makam para sultan dan para ulama di Banten.

Wisata ziarah di Banten terdapat di beberapa tempat, diantaranya di Kawasan Banten Lama, tepatnya di samping Masjid Agung Banten yang merupakan makam dari Sultan Maulana Hasanudin sebagai sultan pertama Kesultanan Banten dan makam-makam keluarga Kesultanan. Tidak hanya di Kawasan Banten Lama, wisata ziarah di Banten juga berada di Gunung Santri, Bojonegara yang merupakan makam dari Syeikh Muhammad Sholeh, lalu di Desa Caringin yang terdapat makam Syeikh Muhammad Asnawi, dan makam Syeikh Mansyur yang berlokasi di Cikadueun, Pandeglang. Serta masih banyak lagi wisata-wisata ziarah yang ada di tanah Banten.

Dalam sudut pandang hukum Islam mengenai ziarah kubur terdapat beberapa hadits yang membicarakan mengenai hal tersebut. Hadits-hadits ziarah kubur berkenaan dengan diperbolehkannya ziarah kubur dengan tujuan dan hikmah tertentu. Sebagaimana hadits Buraidah bin Al-Hushaib radhiyallâhu ‘anhu dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa âlihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya aku pernah melarang kalian untuk menziarahi kubur, maka (sekarang) ziarahilah kuburan.”  (HR. Imam Muslim dan Abu Daud).

Penjelasan hadits di atas disampaikan bahwa ziarah kubur pada awalnya dilarang dan setelah itu diperbolehkan oleh Rasulullah. Untuk itu, ziarah kubur menjadi suatu hal yang berhukum mubah, tidak diwajibkan atau tidak juga menjadi suatu hal yang haram untuk dilakukan. Melakukannya bisa mendapatkan hikmah dan bernilai. Namun, pelaksanaannya tentu diserahkan kepada masing-masing orang yang akan melakukan.

Ziarah sendiri merupakan salah satu praktik sebagian besar umat beragama yang memiliki makna moral yang penting. Ziarah dilakukan ke suatu tempat yang dianggap suci dan penting bagi keyakinan dan iman yang bersangkutan. Tujuannya adalah untuk mengingat kembali manusia akan kematian, meneguhkan keimanan dan mensucikan diri. Di Banten, ziarah bukan hanya sekedar itu, akan tetapi menjadi suatu rutinitas dan diyakini mempunyai nilai spiritual yang tinggi. Karena dalam pelaksanaan ziarah kubur terkandung makna dan tujuan untuk mendo’akan almarhum/almarhumah, mendekatkan diri kepada Sang Maha Pencipta dan meminta karomah serta keberkahan dari makam yang dikunjunginya, baik makam para sultan, para ulama ataupun orangtua (nenek moyang) yang sudah mendahuluinya.

Ziarah di Banten sudah menjadi budaya dan rutinitas yang dilakukan oleh masyarakatnya. Hal itu terbukti bahwa tempat-tempat penziarahan akan ramai dikunjungi oleh peziarah baik dari masyarakat Banten itu sendiri maupun masyarakat luar Banten. Terutama pada momen-momen tertentu diantaranya menjelang bulan Ramadhan atau yang sering disebut munggahan, pada hari Raya Idul Fitri, hari Raya Idul Adha, Bulan Maulud, Bulan Rajab dan setiap hari Jum’at pada setiap bulan-bulan biasanya, terutama Jum’at Kliwon yang dianggap mempunyai nilai spiritual yang berbeda dari Jum’at-Jum’at lainnya.

Budaya ziarah sudah mendarah daging di masyarakat Banten sehingga menjadi ritual wajib yang harus dilakukan pada momen-momen tertentu. dengan catatan bahwa budaya ziarah kubur jangan sampai malah menjerumuskan masyarakat kepada praktik kemusyrikan dan praktik-praktik lainnya yang dilarang oleh syariat agama Islam. Tetapi dengan melakukan ziarah kubur, semata-mata untuk tetap meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.

Pos terkait