Peneladanan Bisnis Rasulullah dalam Etika Qur’ani Perspektif Fadil Salih Al-Samarra’i

banner 468x60

Bisnis

Terdapat beberapa pengertian bisnis dari beberapa tokoh, yang pertama pengertian bisnis menurut Musselman adalah keseluruhan dari suatu aktivitas yang telah dikontrol oleh orang yang tidak memiliki urusan di dalam bidang industri dan perniagaan yang menyediakan barang dan jasa untuk dapat memenuhi dan meningkatkan kualitas hidup.

Lain dari pengertian bisnis menurut Hooper yaitu keseluruhan fasilitas industri yang ada pada suatu bisnis, dari industri dasar, manufaktur, maupun jaringan untuk dapat melayani para pebisnis dalam segi apapun. Kemudian dari pandangan Peterson dan Plowman mengemukakan bahwasanya pengertian bisnis merupakan serangkaian kegiatan yang berhubungan dengan adanya sistem jual beli penjualan barang dan jasa yang dilakukan secara berulang-ulang. Dengan itu jika sistem jual beli terjadi hanya satu kali ataupun tidak terulang-ulang, maka menurut Paterson hal itu tidak dapat dikatakan bisnis.

Bisnis menurut pandangan Owen adalah suatu perusahaan yang berhubungan dengan adanya distribusi dan produksi barang-barang yang kemudian akan dijual ke pasaran ataupun memberikan suatu harga yang sesuai pada setiap jasa pebisnisnya. Menurut Hunt dan Urwick, pengertian bisnis yaitu ialah segala bentuk apapun usaha yang dapat membuat distribusi dengan menyediakan barang dan jasa yang siap membeli dan menjualnya. (Farida Hanum Nasution, Peran Administrasi Perkantoran Dalam Dunia Bisnis: Jurnal Warta Edisi,2016)

Potensi sumber daya alam di Indonesia tentu sangat mendukung jika dimanfaatkan sebagai kebutuhan ekonomi, khususnya dibidang bisnis. Dengan begitu masyarakat juga bisa ikut andil dalam menyumbangkan pemikirannya untuk meningkatkan kualitas serta memanfaatkan sumber daya alam. Ditingkatkannya kualitas Seperti adanya: kepariwisataan, manajemen perhotelan, serta adanya beberapa pelatihan pengelolaan sumber daya alam.

 

Etika Bisnis Nabi Muhammad SAW

Setiap masyarakat muslim yang kehidupannya berpegang teguh sesuai ajaran al-Qur’an dan hadits, berarti mereka telah mencerminkan akhlak dari Nabi Muhammad SAW. Bagi Nabi Muhammad Saw, Al-Qur’an sebagai cerminan berakhlak yang mulia. Dengan itu mereka lebih banyak membaca al-Qur’an dan menjadikan al-Qur’an sebagai pegangan hidupnya setiap hari. Maka bisa dipastikan yang insya Allah hidupnya akan selalu terbina dengan akhlak yang mulia. Setiap perilaku baik pastinya memiliki nilai norma-norma yang berkualitas(Rozi, Zikri Rahmani, Dini Oktariani, “Etika Bisnis Dalam Perspektif Sunnah Nabi.).

Suatu hal bisnis yang ada kaitannya dengan akhlak Nabi Muhammad SAW yaitu salah satunya pada bisnis perdagangan. Nabi Muhammad SAW menjalankan bisnisnya dengan baik, sehingga banyak ditemukan kesuksesan-kesuksesan dari beliau. Salah satu peran penting dari kesuksesan-kesuksesan Nabi Muhammad SAW dalam berbisnis yaitu menggunakan nilai-nilai etika.

Agama Islam telah mengajarkan bahwa setiap manusia hendaknya memiliki kesibukan-kesibukan yang bernilai positif. Salah satu dari kegiatan positif dalam kajian ini yaitu tentang berbisnis. Dibawah ini terdapat ayat yang diturunkan oleh Allah mengenai bisnis diantaranya:

Pertama, dalam Al-Qur’an Surat An-Nisa> ayat 29, Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِل َّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْ ۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْ ۗ ا ِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadaMu.” (QS.An-Nisa ayat 29)

Kedua, dalam ayat Al-Qur’an tentang jual-beli terdapat dari Surat Al-Baqarah ayat 254

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِمَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ يَوْمٌ لَّا بَيْعٌ فِيْهِ وَلَا خُلَّةٌ وَّلَا شَفَاعَةٌ ۗوَالْكٰفِرُوْنَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

”Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah Kami berikan kepadaMu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi syafaat. Dan orang-orang kafir itulah orang-orang yang zalim. (QS:al-Baqarah ayat 254).

 

Biografi Fadil Salih al-Samarra‘i

            Nama lengkap dari Fadil Salih al-Samarra‘i adalah Abu Muhammad, Fa>d}il b. S{a>lih} b. Mahdi b. Khalil al-Badri al-Samarra‘i (dari suku ‘al-Badri’ di kota Samarra’i), yang lahir di kota Baghdad, tepatnya di kota Samarra’ pada tahun 1933 M. Sebagai tokoh yang sangat ahli dalam bidang ilmu nahwu, al-Samarra‘i dapat menguasai beberapa ilmu seperti ibnu ‘aqil, al-Mughni, al-Labib, al-Talkhis}, Dala‘il al-‘I‘jaz dan Asrar al-balaghah. Dari hal itu, maka beliau dapat menuangkan ilmunya dalam pembuktian penelitian tesisnya yang mengangkat tema Ibnu Jinni al-Nahwi, sedangkan disertasinya berjudul al-Dirasat al-Nahwiyah wa al-Lughawiyah ‘ind al-Zamakhshari.

Adapun karya tulis yang tidak kalah menarik dari dua karya sebelumnya yaitu seperti, Nida‘ al-Ruh, Nubuwwah Muhammad min al-Shakki ila al-Yaqin, Ibnu Jinni al-Nahwi, Dirasat al-Nahwiyah wa al-Lughawiyah ‘inda al-Zamakhshari, Al-Ta‘bir Al Qur’ani, Lamasat bayaniyah fi nusus min al-Tanzil, dan lain-lain. (Syahrul Rahman dkk, Studi Aplikasi Metode Kemiripan Redaksi Perspektif Fadel Saleh As Samarrai: Tafsir Surah Al-Tin, No. 2 2022: 419)

Langkah-langkah Penafsiran Fadil Salih al-Samarra‘i

  1. Mencari makna dasarnya secara lughowi. Karena bertujuan untuk mengetahui makna

orisinal nya sebelum tercampur dengan penafsiran dari mufasir yang lain.

  1. Setelah menemukan makna dasarnya, al-Samarra‘i membandingkan dengan bentukan ayat

yang diteliti karena memiliki akar kata yang sama. Dengan memahami bentukan ayat

tersebut maka akan ditemukan berbagai makna yang berbeda, penggunaannya yang

berbeda, dan dalam situasi yang berbeda juga.

  1. Memperkuat maknanya dengan mencari tafsir ayat bi al-Ayat dan tafsir ayat bi al-Hadis.
  2. Memberi kesimpulan dengan menghadirkan alasan Allah menggunakan kata bahasa

tersebut dalam ayat yang diteliti. (Rohim, Penafsiran Bayani Perspektif Fadil Salih Al-Samarra’i Dalam Karyanya ’Ala Tariq Al-Tafsir AlBayan, 161)

  1. Kombinasi Antara Islam Dan Etika Kerja Dalam Berbisnis

 

Di dalam Islam mengajarkan bahwa setiap orang didorong agar memilki suatu kesibukan salah satunya yakni bekerja. Dengan bekerja setiap orang dapat mengubah nasibnya serta bagaimana bisa mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya tanpa harus merugikan dari pihak lain. Islam telah memberdayakan manusia dengan mengajarkan semangat dalam bekerja sesuai apa yang telah diajarkan oleh syariat Islam.

Di Negara Indonesia yang kaya akan sumber daya alamnya dapat memberikan peluang bagi setiap orang untuk menyumbangkan fikiran nya dengan bagaimana mengelola hal tersebut. Dengan adanya kemajuan dari munculnya pengelolaan sumber daya alam juga dibersamai adanya suatu etika. Terkait dengan pembahasan bisnis dapat memanfaatkan waktunya dengan baik serta mendapat pahala jika diniatkan bekerja karena Allah SWT. (Rima Oktavia, “Enterpreneursip Syariah: Menggali Nilai-Nilai Dasar Etos Kerja Islami Dalam Bisnis Rasulullah” Vol 1.)

Membangun kesadaran dalam berbisnis akan pentingnya bagi umat muslim untuk menerapkan kehalalan bisnis dalam segi manapun. Dalam munculnya suatu produk bisnis dengan menggunakan label kehalalan akan menunjukkan peningkatan yang semakin pesat. Sehingga dari pelanggan mempunyai kesadaran dan daya ketertarikan mengenai karakteristik bisnis halal.

Pos terkait