7 Sanggahan Ibnu Khladun Dalam Penulisan  Sejarah (Historiografi)

banner 468x60

Biografi dan Karya-karya Ibnu Khaldun

Abdul Al-Rahman Ibnu Khaldun lahir pada tanggal 27 Mei 1332 M atau 1 Ramadhan 732 H. Ia lahir di Tunis, Tunisia. Nama lengkapnya ialah Waliyudin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abu Bakar Muhammad bin Al-Hassan. Ia berasal dari keluarga Arab Spanyol yang asal ususlnya dapat ditelusuri kembali ke sebuah suku di Hadramaut, Yaman.  Ia merupakan tokoh penting dalam peradaban Islam abad ke 14. Di dunia modern ia menerima berbagai gelar, mulai bapak sosiologi, peletak dasar filsafat sejarah, perintis ilmu ekonomi, hingga pendiri ilmu politik yang brilian.[1] Ibnu Khaldun adalah seorang pengagas filsafat sejarah.

Ibnu Khaldun sendiri memimpin beberapa kantor pemerintahan di Fez (Maroko) sebelum diberhentikan secara tidak hormat pada 1326 M, lalu beralih menjadi pelayan Sultan V di Granda, Spanyol. Ibnu Khaldun menulis kitab Al-Ibar yang Mukaddimah jilid pertamanya. Disisi lain, ia juga menghasilkan karya berupa kitab lain yang tinggi akan nilai sejarah, yaitu; Al-Ta’rif bi Ibn Khaldun.

Ia juga menulis sebuah kitab teologi berjudul, Lubab Al-Muhashshal fi Ushul Al-Din yang merupakan ringkasan dari kitab Mushashshal Aftar Al-Mutaqqadimin wa Al-Muta’akhirin karya Imam Fakhr Al-Din Al-Razi. Disamping ringkasan, ia juga menulis pendapatnya masalah teologi dalam kitab itu.[2] Sedangkan, karya sejarahnya yang komprehensif berjudul; kitab Al-Ibar wa Diwan Al-Mubtada, Wa Al-Khabar fi Ayyam Al-Arab wa Al-Ajjam wa Al-Barbar (buku tentang ibarat, daftar subjek, predikat, serta sejarah bangsa Arab, Persia, dan Barbar).[3]

Pada saat di Afrika Ibnu Khaldun menempati beberapa jabatan. Dan akhirnya menetap di Qal’at Ibnu Salamah. Tempat ia mengerjakan karyanya tentang sejarah, sampai tahun 1378 M. Pada 1832, ia memulai perjalananya sampai akhirnya berhenti di Kairo dan mengajar di masjid Al-Azhar. 2 tahun kemudian, ia diangkat sebagai qadhi mazhab Maliki di Kairo oleh Sultan Al-Zahir dari dinasti Mamluk (Mesir).

Dalam ilmu sejarah Islam, Ibnu Khaldun dipandang sebagai peletak dasar ilmu sosial dan politik Islam. Ia wafat pada 19 Maret 1406 M atau 25 Ramadhan 808 H di Kairo, Mesir. Temuan pentingnya adalah mengenai konsepsi sejarah serta konsepsi sosiologis yang sampai sekarang masih dijadikan bahan utama refrensi bagi seluruh ahli sejarah dan sosiologi di dunia.[4]

Teori kritik atau sanggahan Ibnu Khaldun

Dengan  pertautan  sejarah  pada  filsafat,  Khaldun  tampaknya  ingin mengatakan  bahwa  sejarah  memberikan  kekuatan  inspiratif  dan  intuitif  kepada filsafat.  Pada  pihak  lain,  filsafat  menawarkan  kekuatan  logis  kepada  sejarah. Dengan  aset  logika  kritis,  seorang  sejarawan  akan  mampu  menyaring  dan mengkritik  sumber  sejarah  baik  tulisan  maupun  lisan  sebelum  ia  sampai  pada proses  penyajian  final  dari  penyelidikannya.  Pandangan  inilah  yang  membawa Khaldun untuk merumuskan tujuh sanggahan dalam historiografi yang digunakan dalam penulisan  sejarah,  sebagai  cerminan  dari  sikap  kesejarawanannya  yang  cermat diantaranya ;

Pertama, sikap  memihak pada  pendapat dan madzhab-madzhab  tertentu. Apabila  pikiran dalam  keadaan  netral,  setiap  orang  biasanya  ketika  menerima suatu  keterangan akan  menyelidiki dan  menimbang-nimbangnya terlebih  dahulu sampai ia dapat menyerpih kebenaran dan ketidakbenaran. Oleh  karena  itu, sikap  memihak  akan  menutup  kejernihan  pikiran,  mencegah penyelidikan dan pertimbangan serta kecenderungan melakukan kesalahan.

Kedua,  terlalu  percaya  pada  pihak  yang  menukilkan  sejarah,  padahal penuturan apapun seharusnya baru bisa diterima apabila telah melakukan ta‟dil dan tajrih  (personality  critism).  Metode  ta‟dil  dan  tajrih  adalah  satu  metode  yang disusun oleh para penutur sunnah Nabi. Metode ini berupa suatu penelitian cermat yang  dilakukan  untuk  mengetahui  kejujuran  dan  kebenaran  si  penutur  hadits.

Khaldun menyatakan bahwa metode  ta‟dil dan  tajrih merupakan  langkah kedua dalam melakukan kritik terhadap suatu informasi sejarah. Langkah pertama adalah menilai apakah informasi sejarah ini sendiri merupakan hal yang mungkin atau  mustahil. Metode  ta‟dil dan  tajrih baru  dilakukan setelah  diketahui  bahwa informasi  sejarah  itu  sendiri  merupakan  hal  yang  mungkin  terjadi.

Ketiga, gagal memahami makna yang dilihat dan di dengar serta menurunkan laporan berdasarkan asumsi dan perkiraan. Sebab  ketiga  ini  meliputi  pengamatan psikologis  yang  benar.  Jadi,  kadang-kadang  si  pengamat  sejarah  benar  dalam mencatat suatu berita, tetapi ia keliru dalam memahaminya. Dengan kata lain, ia menuliskan  berita  tersebut  berdasarkan  persepsinya,  yang  berbeda  dengan hakikatnya, padahal persepsinya itu salah.

Keempat, kecurigaan benar yang tidak didasarkan atas sumber informasi. Secara umum hal ini sering muncul dalam bentuk “kebenaran” yang mutlak yang diberikan oleh pembicara. Dengan kata lain, seorang sejarawan menuturkan berita yang  keliru  dengan  keyakinan  bahwa  berita  itu merupakan  kebenaran, sehingga tidak perlu diutak-atik lagi.

Kelima,  kelemahan  dalam  mencocokan  keadaan  dengan  kejadian  yang sebenarnya. Seorang pencatat akan merasa puas menjelaskan insiden seperti yang disaksikannya saja, dampaknya dapat memutarbalikan insiden tersebut. Dalam hal ini sejarawan tidak  menyadari pemutarbalikan  berita-berita itu,  maka  dengan tidak  sengaja  ia telah menuturkan berita-berita yang tidak benar dalam penuturannya.

Keenam, kecenderungan  manusia untuk  dekat kepada  para pembesar dan figur-figur yang berpengaruh dengan jalan memuji-muji, menyiarkan kemahsyuran, membujuk-bujuk, menganggap baik setiap perbuatan mereka dan memberi tafsiran yang  selalu  menguntungkan  semua  tindakan  mereka.

Ketujuh,  ketidaktahuan  tentang  hukum-hukum  watak  dan  perubahan masyarakat. Seandainya si pendengar memahami  watak peristiwa dan perubahan yang terjadi, serta kondisinya, maka pengetahuan seperti ini akan membantunya melebihi apapun, dalam menguraikan setiap peristiwa yang dicatatnya dan untuk memilah kebenaran dari kebohongan yang terdapat didalam catatan itu.

Dengan menggunakan  kerangka  tujuh sanggahan ini, Ibnu Khaldun berpendapat,  penyelidikan  terhadap peristiwa sejarah  harus menggunakan berbagai ilmu bantu. Ibnu Khaldun memberi istilah ilmu bantu sebagai ilmu kultur atau illm al-Umran.  Ilmu ini  berfungsi sebagai alat  untuk  mencari pengertian tentang  sebab-sebab  yang  mendorong  manusia  untuk  berbuat,  melacak  akibat-akibat  dari  perbuatan itu,  sebagaimana tercermin  dalam  peristiwa sejarah.  Teori kritik sejarah  yang  dikembangkan  Ibnu  Khaldun  pada  dasarnya  mendapatkan inspirasi  dalam  Al-Qur‟an.  Kenyataan  ini,  lanjutnya  pernah  dikemukakan oleh Muhammad Iqbal yang mengatakan bahwa Mukaddimah Ibnu Khaldun penuh inspirasi Al Qur’an yang didapatkan pengarangnya.[5]

[1] Hasanul Rizka, Ibnu Khaldun Pelopor Filsafat Sejarah Modern, (Jakarta: Surat Kabar Republika edisi Senin 19 Juni 2017), hal. 4.

[2] Badri Yatim, Historiografi Islam, (Jakarta: PT. Logos Wacana Ilmu, 1997), hal. 144.

[3] Phillip K Hitti, (Penj) Cecep Lukman Yasin, History of the Arabs, (Jakarta: PT. Serambi Ilmu Semesta, 2002), hal. 722-723.

[4] Muhammad Dhiaudin Rais, (Penj) Abdul Hayyie Al-Kattani, Teori Politik Islam, (Jakarta: Gema Insani Press, 2001), hal. 146.

[5] Moeflih Hasbullah, Dedi Supriadi, Filsafat Sejarah, (Bandung: CV. Pustaka Setia, 2012), hal. 258.

Related posts