Mengapa Memilih Jenggot?

banner 468x60

Pasti sudah diketahui bahwa di seluruh badan manusia ditumbuhi bulu dan rambut dimulai dari ujung kepala sampai kaki. Nah yang akan di bahas adalah rambut yang tumbuh di bawah dagu dan di bawah hidung atau bisa di sebut dengan jenggot dan kumis.

Nah, untuk pengertian jenggot ternyata luas, pengertian yang sederhana adalah rambut yang tumbuh di bawah dagu. Ada ulama yang berpendapat bahwa jenggot itu adalah bulu-bulu yang tumbuh di sekitar kedua belah pipi. Ahmad al-Dahlawī mendefinisikan jenggot adalah memberikan batasan jenggot yang panjangnya dari rambut yang tumbuh di bawah bibir termasuk rambut dagu sampai rambut yang tumbuh di bawah dagu. lebarnya, dari rambut yang tumbuh pada kedua pipi adalah cambang, termasuk rambut pelipis sampai rambut yang tumbuh di bawah mulut, semuanya adalah jenggot. (Al-Medani, 1996, 28).

Lalu pengertian bagi kumis adalah rambut yang tumbuh di bawah hidung di atas mulut. Ternyata kedua hal tersebut mempunyai sejarah mengenai memelihara jenggot atau kumis. Mengapa ada seperti itu? Karena pada zaman dahulu setelah Islam datang, ciri-ciri antara umat Islam dan kaum kafir itu masih sama. Kemudian Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada umat Islam untuk mencukur habis kumisnya dan merawat jenggotnya.

Tujuan dari perintah ini guna untuk membiasakan diri kita membedakan dari kaum kafir. Terdapat dalam kitab Shahih Bukhari no. 5442

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مِنْهَالٍ حَدَّثَنَا يَزِيْدُ بْنُ زُرَيْعٍ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ زَيْدٍ عَنْ نَافِعٍ عَنِ ابْنِ عُمَرَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : خَالِفُوْا المُشْرِكِيْنَ وَفِّرُوا اللِّحَي وَاَحْفُوْا االشَّوَارِبَ. وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ اِذَا حَجَّ اَوِاعْتَمَرَ قَبَضَ عَلَي لِحْيَتِهِ فَمَا فَضَلَ اَخَدَهُ

Muhammad bin Minhal telah menceritakan Yazid bin Zurai’i telah menceritakan kepada kami umar bin Muhammad bin Zaid dari Nafi dari Ibnu Umar dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam : bedakanlah orang-orang musyrikin, panjangkanlah jenggot dan cukurlah kumis kalian, sedangkan apabila Ibnu Umar sedang haji atau umrah, dia memegang jenggotnya dan memotong selebihnya. (HR, Bukhori No., 5442)

Selain itu juga, memang pada saat sering terjadi peperangan antara kaum muslim dan kafir, jadi sangat diperlukan sekali pembeda ini atau bisa disebut لِمُخَالَفَةِ الكُفَّارِ  yaitu untuk membedakan orang-orang kafir.

Kemudian bagi hukum memelihara jenggot ini adalah sunnah. Yūsuf al-Qaradāwī menyatakan bahwa mencukur rambut merupakan hal yang sunnah. Karena perintah ini tidak selalu menunjukkan perintah wajib, walaupun dalam hal ini Rasulullah memerintahkan kepada kita untuk berbeda dengan umat lainnya. (Al-Qaradāwī, 2004, hal. 125–127).

Namun, pada zaman sekarang jenggot bukan hanya dijadikan sebagai pembeda antara kaum muslim dan kaum kafir, melainkan juga sebagai fashion tersendiri bagi laki-laki. Karena tampilan bagi laki-laki yang mempunyai jenggot ini terlihat agak sedikit gagah karena jenggot tersebut.

Juga hadist tersebut merupakan hadist yang sifatnya kontekstual, jadi perintah tersebut bukan hal yang bersifat wajib, melainkan anjuran bagi kaumnya agar senantiasa membedakan dirinya dari kaum kafir.

Related posts