Plato dan Negara Idealnya

banner 468x60

 

Plato lahir di Athena pada 429 SM dan meninggal di kota yang sama pada 348/347 SM pada usia 80 tahun. Ayahnya bernama Ariston memiliki garis keturunan ke Codrus yang menjadi raja Athena para abad ke 11 SM. Ibunya bernama Perictione yang berkerabat dengan Solon, arsitek konstitusi Athena pada 594/593 SM.

Ketika Plato masih kecil, ayahnya meninggal dan ibunya menikah lagi dengan Pyrilampes, teman dekat Pericles, tokoh terkemuka Athena. Sejak kecil Plato sudah terbiasa dengan politik di Athena, karena ia dan keluarganya dekat dengan kekuasaan. Salah satu masa kelam yang dihadapinya, ketika guru sekaligus mentornya yang sangat ia kagumi sampai akhir hayatnya yakni Socrates dieksekusi pada 399 SM karena masalah politik.

Ia mendalami filsafat karena berpikir bahwa hanya dengan itu yang bisa membawa keadilan sejati dan mengakhiri perang saudara dan eskalasi politik. Buku the Republic yang ditulis sekitar 380 SM ia meletakkan dasar penilaian optimis dan pesimis.

Karya Plato yang dominan berisi dialog telah bertahan lebih dari dua ribu tahun. Ini menunjukkan betapa pentingnya karya tersebut dan dianggap perlu dibaca dan dipelajari oleh setiap generasi. Kontribusi penting Plato lainnya dengan mendirikan Akademia (sekolah filsafat). Ini merupakan universitas pertama.

Alasan Plato mendirikan Akademia (sekolah filsafat) ini ialah atas sifat kecewanya terhadap bentuk negara demokrasi yang dipakai oleh Athena pada saat itu, sehingga timbullah semangat Plato membuka Academy (sekolah filsafat) dan menciptakan murid-murid yang menguasai ilmu politik khususnya untuk dikirim memimpin jabatan yang ada di Athena.

Academy (sekolah filsafat) Ini menjadi pusat riset dan pengajaran, dalam teori dan praktik. Eudoxus yang melahirkan teori geometrik revolusioner tentang matahari, bulan, dan planet, membawa muridnya untuk bergabung dengan Academy dan mengajar di sana. Academy bertahan beberapa abad setelah Platon wafat, dan hancur pada tahun 80 SM.

Negara Ideal Plato

Menurut Antonio Gramsci, “negara merupakan sejumlah aktivitas praktik dan teori yang kompleks, dimana kelas yang berkuasa tidak hanya membenarkan dan mempertahankan dominasi, tetapi mengaturnya untuk memenangkan pemaksaan aktif terhadap kekuasaan di luarnya.

Senada dengan pendapatnya Arief Budiman seperti dikutip oleh Haryadi yaitu: “Negara hanyalah alat dari klas yang berkuasa. Tetapi, karena pemihakan seperti ini bisa membuat negara kehilangan keabsahannya sebagai penguasa sebuah masayarakat, negara membuat sebuah ideologi. Melalui ideologi inilah negara berusaha menyembunyikan perbuatannya yang berpihak pada klas yang dominan, supaya kekuasaannya mendapatkan keabsahan dari seluruh rakyat yang dikuasainya”.

Jikalau kita mengacu kepada pendapatnya Garmsci dan Arief Budiman, maka jelas dominasi politik dan kekuasaan negara sangatlah besar sekali terhadap masyarakat sipil. Fenomena inilah yang sudah pernah dialami oleh Plato. Ia kecewa menyaksikan bagaimana negara telah dijadikan alat untuk memuaskan keinginan para penguasa. Ia juga melihat betapa buruknya sistem pemerintahan yang ada pada masa itu. Negara menjadi rusak dan buruk akibat penguasa yang korup.

Menurut pendapat Plato, nasib Athena hanya dapat tertolong dengan mengubah sama sekali dasar hidup rakyat dan sistem pemerintahan. Itulah alasan baginya untuk menciptakan bentuk suatu negara ideal.

Jostein Graarder di dalam bukunya “Dunia Sopie” mengatakan bahwa negara ideal yang dimaksud oleh Plato adalah negara bayangan yang diperintah oleh para filsuf. Bagi Plato mereka inilah yang dipandang mampu menuntun akalnya menuju kebijaksanaan. Terciptanya sebuah negara yang baik tergantung pada apakah negara itu diperintah oleh akal atau tidak. Sebagaimana kepala mengatur tubuh, maka filsuflah yang harus mengatur masyarakat.

Plato berpendapat bahwa negara dan manusia meiliki persamaan. Oleh sebab itu masalah moralitas haruslah merupakan yang paling utama yang harus diperhatikan dalam kehidupan bernegara. Bahkan harus menjadi sesuatu yang paling hakiki dalam keberadaan hidup para penguasa dan seluruh warga negara selaku manusia.

Bagi Plato negara ideal adalah suatu komunitas etikal untuk mencapai kebajikan dan kebaikan. Inilah pengertian negara menurut Plato. Baginya hakikat sebuah negara ideal itu seperti sebuah keluarga, karena setiap warga negara haruslah bersikap kekeluargaan yang mencerminkan adanya kerukunan dan keharmonisan antara sesama. Baik dikalangan elite pemerintah maupun rakyat.

Adapun bentuk negara ideal menurut Plato atau yang disetujui olehnya yaitu lewat dialektika. Plato membuktikan bahwa aristokrasi adalah bentuk negara yang paling ideal. Hal ini menurutnya dikarenakan hanya warga negara yang paling baik dan paling cakap yang boleh diangkat menjadi pemimpin negara.

Plato kemudian menyadari bahwa negara ideal yang selama ini diinginkan olehnya, di mana suatu negara yang dipimpin dan diperintah oleh cendikiawan atau yang disebut sebagai filsuf raja merupakan negara yang terlalu sempurna bagi manusia. Di dalam Republik buku IX, hal itu pun diungkapkannya terlebih dahulu, bahwa sesungguhnya negara ideal itu tidak berada di dunia ini tetapi di langit yaitu di dunia ide di mana pola negara ideal itu tersimpan dengan baik.

 

 

Related posts