Puasa Arafah dalam Anjuran dan Larangan

banner 468x60

Arafah menjadi nama yang kerap melekat dalam beberapa ritual menjelang Hari Raya Idul Adha. Setidaknya ada dua hal yang menyebabkan mengapa nama ini kerap disebut-sebut. Pertama adalah karena biasanya seluruh orang muslim yang sedang melaksanakan ibadah haji di Mekkah bergerak menuju ke padang Arafah untuk menenggelamkan diri hanyut dalam lantunan talbiyah, doa dn dzikir di sana.

Kedua adalah sabda Nabi Muhammad SAW kepada umatnya tentang keberadaan ibadah puasa Arafah. Tiap jelang waktu puasa ini banyak para penceramah yang berkhutbah tentang puasa ini. Banyak poster-poster di media sosial yang berseliweran tentang konten yang sama dengan desain yang bervariasi dan eyescatching.

Anjuran Puasa Hari Arafah

Dalam kitab Bulugh al-Maram yang ditulis Syaikh Ibnu Hajar al-Asqalani ada dua hadits Nabi yang menjelaskan tentang hal tersebut. Pertama adalah hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Dari Abu Qatadah al-Anshari r.a.: “Rasulullah SAW pernah ditanya tentang puasa Arafah, lalu berliau bersabda, ‘Puasa Arafah menghapus dosa satu tahun lalu dan satu tahun berikutnya’, beliau juga ditanya tentang puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab, ‘puasa al-Syura menebus dosa satu tahun yang lalu’, beliau ditanya tentang puasa hari senin, lalu beliau bersabda, ‘puasa hari senin adalah hari aku dilahirkan dan diutus (menjadi nabi) dan diturunkannya (al-Qur’an) kepadaku”. (H.R. Muslim).

Dalam hadits tersebut Nabi Muhammad SAW menempatkan puasa Arafah sebagai puasa yang berderajat sunnah seperti beberapa puasa yang lain; puasa al-Syura dan puasa hari senin. Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al-Bassam dalam Taudhih al-Ahkam mengatakan bahwa hadits tersebut menjelaskan tentang kesunnahan dalam puasa Arafah yakni hari yang kesembilan dari bulan Dzulhijjah.

Keutamaan puasa ini juga memiliki previllage yang sangat istimewa. Di mana Allah SWT akan mengampuni dosa orang muslim yang berpuasa pada hari ini sebanyak satu tahun yang telah lalu dan satu tahun yang akan datang. Perihal pengampunan dosa yang akan datang, Syaikh al-Bassam mengatakan bahwa pengahpusan keburukan pada masa yang akan datang hanya untuk Nabi Muhammad SAW saja dengan bersandar pasa surat al-Fath ayat 6. Namun para ulama lain yang juga dketengahkan oleh Syaikh al—Bassam sendiri memberikan tafsiran lain. Bahwa yang dimaksud dengan pengampunan dosa yang akan datang adalah di mana Allah SWT memberikan pertolongan kepada yang berpuasa dan melindunginya dan senantiasa memberi stimulus untuk melakukan laku-laku kebaikan.

Larangan Puasa Hari Arafah

Adapun hadits Nabi Muhammad SAW yang merupakan larangan terhadap puasa hari Arafah adalah sebagai berikut.

Dari Abu Hurairah r.a.: “Nabi SAW melarang berpuasa Arafah di Arafah”. (H.R. Lima Imam Hadits) selain imam al-Tirmidzi.

Tanggapan pada Muhadditsun terhadap hadits dari Abu Hurairah r.a. ini cukup beragam. Imam Ibnu Hajar sendiri dalam al-Talkhish mengatakan bahwa hadits tersebut adalah dha’if. Sedangkan Imam al-Uqaili mengatakan bahwa hadits tersebut adalah munkar. Adapun Imam Ibnu Khuzaimah dan Imam al-Hakim mengatakan bahwa hadits tersebut dinilai shahih.

Tapi mari kita lihat apakah hadits tersebut dapat dikompromikan dengan hadits sebelumnya yang juga sama-sama berbicara tentang puasa hari Arafah. Syaikh al-Bassam mengatakan bahwa hari Arafah adalah hari yang sangat agung dalam Islam. Puasanya adalah puasa yang termasuk paling utama. Kecuali bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji di Arafah. Di mana pada hari ini mereka disibukkan dengan tugas-tugas ritual pada hari itu seperti talbiyah, dzikir, takbir dan doa-doa lainnya yang menjadi salah satu ke-paripurna-an ibadah haji mereka.

Lebih lanjut Syaikh al-Bassam mengatakan bahwa tiga Imam Madzhab yakni Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad mengatakan bahwa tidak ada kesunnahahan untuk berpuasa pada hari Arafah bagi mereka yang sedang menunaikan ibadah haji di Arafah. Oleh karena itu dari titik ini tidak ada kontradiktif yang sangat tajam dari kedua hadits yang penulis ketengahkan di atas. Justru kedua hadits tersebut menyiratkan hikmah dan sinergitas antara satu ritual dengan ritual lainnya.

 

Related posts